Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Audit Stunting, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (28/08/2024).
Kegiatan yang dibuka secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi turut dihadiri SKPD/UKPD terkait dan menghadirkan narasumber dari POGI Jaya dan IDAI DKI Jakarta.
"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Alawi.
Alawi menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen menekan angka stunting, salah satunya dengan membentuk Tim Audit Kasus Stunting yang ditetapkan dengan Surat keputusan Bupati Kepulauan Seribu Nomor 512 Tahun 2022 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
"Kepada Tim Audit yang sudah ditetapkan diharapkan untuk dapat bekerja dengan baik serta sesuai panduan yang sudah ditetapkan oleh Kepala BKKBN yaitu Buku Saku Audit Kasus Stunting, sehingga penanganan kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Seribu dapat terselesaikan dengan baik," ucapnya.
Alawi berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan komitmen kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu lebih baik lagi.
"Hasil dari kegiatan ini dapat sebagai bahan dasar dalam melakukan perbaikan-perbaikan pada pola makan, pola asuh anak dan memperhatikan kualitas sanitasi, akses air bersih, serta akses pelayanan kesehatan. Namun yang terpenting dapat menurunkan angka prevalensi stunting," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Novi Rachmawati menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan Audit Stunting adalah untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, serta mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
"Sasaran pelaksanaan kegiatan ini antara lain OPDKB kabupaten/kota, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, RSUD kabupaten/kota, TPPS kabupaten/kota, Camat, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB, PKK Kecamatan, Ahli Gizi Puskesmas, Bidan Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga PKK Desa, TPPS Desa dan Tim Pakar," tuturnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Audit Stunting" ?