Kehadiran aplikasi Jakarta Kini (JAKI), lewat fitur JakLapor untuk menyampaikan pengaduan permasalahan wilayah, mendapat respons positif warga Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, warga dapat melaporkan permasalahan yang ada di lingkungan, seperti sampah hingga masalah sosial dengan datang langsung ke pos pelayanan di kelurahan atau melalui aplikasi JAKI.
"Fitur JakLapor pada aplikasi (JAKI-red) sudah ada, mereka bisa membuat laporan hanya dalam beberapa menit. Kemudian, laporan akan diterima oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait dan masuk ke dalam sistem Cepat Respons Masyarakat atau CRM," katanya, Rabu (04/09/2024).
Muslim menjelaskan, aplikasi JAKI tidak hanya difungsikan untuk hal pengaduan, tapi juga dipergunakan oleh pegawai dan ASN kelurahan untuk Survey Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM) dan lainnya.
"Kita juga bisa mendapatkan informasi penerimaan manfaat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Sementara itu, Dayanti (25) warga RT 03/05 Kelurahan Pulau Kelapa menuturkan, aplikasi JAKI sangat bermanfaat bagi warga untuk mengetahui informasi terkini hingga menyampaikan aduan atau laporan.
"Sangat banyak memberikan manfaat bagi kami, seperti aduan terkait tata ruang dan bangunan di lingkungan itu langsung cepat ditangani oleh petugas terkait," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Warga Kelurahan Pulau Kelapa Antusias Menggunakan JAKI" ?