Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu berhasil melakukan sterilisasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) sebanyak 108 ekor di Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara..
Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, agenda ini rutin dilaksanakan tiap bulan di pulau permukiman. Hal ini guna mengendalikan angka perkembangbiakan Hewan Penular Rabies dan mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota bebas rabies.
"Dalam kegiatan sterilisasi kami berhasil menjangkau 108 ekor kucing liar dan berpemilik, kami juga melakukan vaksinasi," ujar Nurliati, Kamis (05/09/2024).
Nurliati menjelaskan 108 ekor kucing tersebut terdiri dari 53 ekor jantan dan 55 ekor betina. Pada kegiatan kali ini, pihaknya menggandeng Let's Adopt Indonesia untuk mendukung kegiatan tersebut dengan melibatkan sebanyak delapan dokter dan pendamping.
"Sasaran utama kami kucing liar yang ada di wilayah Pulau Harapan. Jadi sistemnya Tangkap-Steril-Lepas," katanya.
Nurliati menegaskan untuk tetap mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies, pihaknya akan terus menyiapkan vaksinasi gratis HPR dan sterilisasi gratis, guna menekan populasi HPR di DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu.
"Semoga sterilisasi dan vaksinasi HPR ini berdampak positif bagi lingkungan, sekaligus wujud penerimaan keberadaan kucing di lingkungan sekitar," bebernya.
Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sterilisasi dan vaksinasi HPR di wilayahnya. Menurutnya, kucing liar di wilayahnya sudah cukup banyak hampir mencapai 200 ekor.
"Sterilisasi ini merupakan langkah tepat dalam pengendalian perkembangan HPR di Pulau Harapan, berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Ratusan HPR di Pulau Harapan Disterilisasi" ?