Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kegiatan yang dilakukan pada 9 September 2024, diselenggarakan di SMKN 61 Jakarta dan kantor Kelurahan Pulau Tidung dengan diikuti sekitar 100 peserta.
Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Deny Harnoko mengatakan, kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 100 peserta baik dari kalangan pelajar, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Kegiatan ini membahas materi tentang Bahaya Narkoba bagi Pelajar dan Pengenalan Kesehatan Reproduksi bagi Pelajar,” ucap Deny, Selasa (10/09/2024).
Deny menilai, melalui kegiatan ini para pelajar dan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba, serta mengetahui kesehatan reproduksi.
“Pada penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari BNN Kota Jakarta Utara dan dosen dari Universitas MH Thamrin,” tuturnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Pulau Tidung" ?