Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan sikap netralitas pada masa kampanye Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fajdar Churniawan saat memimpin Apel Pagi Pegawai di Halaman Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (30/09/2024).
"Perlu diperhatikan secara baik, agar tidak boleh ada ASN Kabupaten Kepulauan Seribu yang terlibat dalam kampanye Pilkada 2024, kita harus menerapkan netralitas," katanya.
Fadjar meminta kepada kecamatan dan kelurahan untuk menyosialisasikan terkait netralitas ASN pada masa kampanye Pilkada 2024, mengingat hal ini menjadi kewajiban yang harus diterapkan sebagai ASN.
"Pihak kelurahan dan kecamatan agar menginformasikan para ASN harus netral dan proporsional, jangan terlibat dalam kampanye Pilkada atau mendukung dan memfasilitasi yang menjadi tujuan dari salah satu pasangan calon," tegasnya.
Fadjar menambahkan, sebagai ASN harus bisa memahami tugas dan kewajibannya, khususnya pada masa kampanye Pilkada 2024.
"Semua ASN Kabupaten Kepulauan Seribu harus bisa menjaga, baik sikap, perbuatan dan khususnya di media sosial, sehingga netralitas tetap terjaga,” tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Wakil Bupati Minta ASN Kabupaten Kepulauan Seribu Bersikap Netral Selama Masa Kampanye" ?