Kabupaten Kepulauan Seribu bersama dengan Forum Komunikasi Majelis Ta'lim ( FKMT) Provinsi DKI Jakarta, menggelar kegiatan penyerahan hadiah pemenang Lomba Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu tahun 2024 di Pulau Pramuka.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jamaludin mengatakan, dirinya atas nama Kabupaten Kepulauan Seribu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan lomba tersebut, semoga dapat memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
"Semua peserta Lomba Majelis Taklim adalah pemenang, namun harus ada yang menjadi yang terbaik" ujarnya, Jumat (04/10/2024).
Sementara itu, Ketua FKMT Provinsi DKI Jakarta, Ustazah Nur Jannah, mengapresiasi setiap perhatian dari semua pihak, yang sudah mendukung terselenggaranya kegiatan lomba.
"Tujuan kegiatan ini adalah mencari satu majelis taklim percontohan, khususnya di Kepulauan Seribu, bahkan menjadi percontohan di DKI Jakarta," katanya.
Tercatat nominasi lomba ini diikuti tiga majelis taklim di Kepulauan Seribu yaitu Majelis Taklim Az-Zahra dari Kelurahan Pulau Panggang, Majelis Taklim Ubadah dari Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Majelis Taklim Jamiat Ummahat dari Pulau Kelapa.
Menanggapi hal ini, Ketua FKMT Kabupaten Kepulauan Seribu, Sukriyah menambahkan, penyerahan hadiah ini adalah bagian dari salah satu program FKMT, lomba ini adalah bentuk apresiasi serta motivasi untuk majelis taklim dalam memperbaiki catatan administrasi, dan seluruh kegiatan majelis taklim masing-masing.
"Selamat kepada pemenang lomba, mudah-mudahan trofi dan uang pembinaan tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik," ucapnya.
Untuk diketahui pemenang Lomba Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tahun 2024, juara diraih oleh Majelis Taklim Ubadah Pulau Untung Jawa, peringkat kedua diraih oleh Majelis Taklim Jamiat Ummahat Pulau Kelapa dan peringatan ketiga diraih oleh Majelis Taklim Az-Zahra dari Pulau Panggang.
Pemenang lomba masing- masing mendapatkan trofi dan uang pembinaan, yakni Rp10.000.000 untuk juara, peringkat kedua sebesar Rp 7.000.000 dan peringkat ketiga sebesar Rp 5.000.000.
Selain kegiatan penyerahan hadiah, juga dilakukan pengukuhan Anggota Pengurus Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) masa bakti periode 2024-2029.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Apresiasi Kegiatan Lomba Majelis Taklim" ?