Kabupaten Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan rapat Persiapan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di Kelurahan Pulau Kelapa, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (05/11/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi, turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Rapat hari ini kita matangkan rencana lokasi kegiatan deklarasi yang akan berlangsung pada 7 November 2024 di RPTRA Nyiur Melambai, Pulau Kelapa. Kegiatan ini untuk menyatakan Kabupaten Kepulauan Seribu bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS-red)," ujar Alawi.
Alawi mengatakan, rapat tersebut membahas mengenai kelanjutan pembangunan MCK di Kelurahan Pulau Kelapa dengan jumlah 78 KK.
"Hingga saat ini hasil laporan 57 KK karena untuk RW 03 WC umum sudah bisa digunakan, jadi warga yang belum punya WC untuk BAB di tempat umum semua," jelasnya.
Alawi menambahkan, dalam pembahasan tersebut ada hal yang mengenai permintaan lokasi untuk 57 KK tersebut, serta pembahasan mengenai anggaran 2025 untuk pembangunan MCK keberlanjutan yang tidak selesai di tahun 2024.
"Melalui Baznas untuk program BABS adanya dana untuk pembangunan, dan menyalurkan sebanyak Rp 25 juta yang sudah cair pada 30 Oktober 2024 yang sudah ditransfer ke kelurahan setempat," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Rakor Persiapan Deklarasi Stop BABS" ?