Sebanyak 60 anggota Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya (Saka) Kalpataru Tingkat Kwartir Cabang Kepulauan Seribu masa bakti 2024-2029, resmi dikukuhkan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (05/11/2024).
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir menyambut baik pengukuhan para pengurus Mabi dan Saka Kalpataru Tingkat Kwartir Cabang Kepulauan Seribu.
“Dengan pengukuhan ini maka ke depan para pengurus harus komitmen untuk melaksanakannya, yaitu memahami Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010. Terlebih lagi Saka Kalpataru ini adalah partner Pemerintah dalam melakukan pelestarian lingkungan,” kata Iwan.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kepulauan Seribu, Rustini menambahkan, pihaknya bersyukur ada pelantikan Saka Kalpataru dan Mabi Saka, yaitu sekitar 60 anggota Pramuka.
“Mudah-mudahan ke depan Saka Kalpataru ini menjadi tonggak untuk merubah kepramukaan yang ada di Kepulauan Seribu untuk menjadi tonggak pelindungan alam, iklim, kebersihan dan lingkungan ini ada di Saka Kalpataru,” ucapnya.
Rustini berharap besar, Saka Kalpataru ini dapat membimbing dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik, untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pengurus Mabi dan Saka Kalpataru Tingkat Kwartir Cabang Kepulauan Seribu Resmi Dilantik" ?