Puluhan Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Seribu, masa bakti 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (06/11/2024).
Kepala Balai Besar POM Provinsi DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, hari ini adalah pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka POM Kwarcab Kepulauan Seribu.
"Jadi Badan POM ini di dalam pengawasan obat dan makanan itu melakukan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, di antaranya adalah dengan anggota gerakan Pramuka, karena Pramuka ini sudah terstruktur dengan baik," ujar Sofie.
Menurutnya, Saka POM ini akan bertugas di lapangan dengan tiga krida, pertama krida pengujian sederhana, yang akan dilatih untuk melakukan pengujian terhadap produk obat dan makanan, yang beredar di masyarakat, dengan pengujian sederhana yaitu kimia dan mikrobiologi.
"Kedua krida pemantauan di lapangan terkait produk obat dan makanan, yang tidak memenuhi syarat, ketiga krida informasi, jadi mereka bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait obat dan makanan yang aman dan baik seperti apa, yang cakupan wilayahnya di Kwarcab Kepulauan Seribu," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Teknis 1 Kepulauan Seribu, Agni Kurnia Asdianto menyampaikan, atas nama Bupati Kepulauan Seribu, dirinya mengucapkan selamat untuk kakak-kakak yang sudah dilantik, selanjutnya dapat menambah pengetahuan ADRT, Anggaran Dasar Rumah Tangga dan mengetahui Juklak Juknis Saka POM.
"Harapannya dengan terbentuknya Mabi dan Saka POM ini, dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kepulauan Seribu dan menyejahterakan masyarakat menuju Indonesia Emas Tahun 20245 karena tugas kita tidak mudah dan selamat beribadah," katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Kwarcab Kepulauan Seribu, Rustini menambahkan, jumlah Mabi dan Saka POM Kwarcab Kepulauan Seribu yang dilantik pada hari ini adalah 60 anggota gerakan Pramuka.
“Mereka ini nantinya bertugas mengawasi produk obat dan makanan yang beredar di Kepulauan Seribu, di antaranya jajanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah, sehingga anak-anak di Kepulauan Seribu tidak ada yang keracunan seperti di daerah lain," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Pengurus Mabi dan Saka POM Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Seribu Dilantik" ?