Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Pengumpulan dan Pengolahan Data Keluarga Berisiko Stunting di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan yang dibuka secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi turut dihadiri SKPD/UKPD terkait kader PKK serta perwakilan Kementerian Agama Kepulauan Seribu.
Menurut Alawi, penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi berisiko stunting.
“Pendampingan ini fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pascapersalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia lima tahun,” katanya.
Alawi berharap, kegiatan ini dapat memfasilitasi evaluasi strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Seribu serta meningkatkan literasi data keluarga berisiko stuting.
“Kepada para SKPD/UKPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting dapat menyimak materi yang akan disampaikan oleh para narasumber dari Satgas Percepatan Penurunan Stunting Pusat dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN,” tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Menyelenggarakan Kegiatan Pengumpulan dan Pengolahan Data Keluarga Berisiko Stunting" ?