Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Rapat Pembahasan Potensi Aset, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (08/01/2025).
Rapat yang dipimpin Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan turut dihadiri SKPD/UKPD terkait serta perwakilan kelurahan.
"Kita membahas terkait Pendapat Asli Daerah (PAD-red) Pemprov DKI Jakarta, yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Fadjar.
Seperti diketahui, dari 25 pemilik kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di Kabupaten Kepulauan Seribu, baru enam yang menyerahkan empat puluh persen lahan, yang menjadi kewajiban kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Sejauh ini baru ada enam yang menyerahkan kewajiban dan kita akan sampaikan ke Jakarta Aset Manajemen Center sehingga terdata dan bisa membantu PAD Pemprov DKI Jakarta," ucap Fadjar.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Rapat Pembahasan Potensi Aset" ?