Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan kegiatan penandatanganan kontrak kerja Tahun Anggaran 2025, kepada puluhan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Adi Apandi mengatakan, kegiatan penandatanganan kontrak kerja ini dilakukan pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, wawancara, tes urine dan tes kesehatan yang telah dilaksanakan pada Desember 2024.
"Total ada 75 PJLP, dengan rincian 53 petugas PPSU, lalu 11 pengelola RPTRA, 8 orang tenaga administrasi dan Pamdal serta 2 ABK dan 1 nakhoda," ujarnya, Kamis (09/01/2025).
Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menjelaskan, kegiatan ini disaksikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta ASN Kelurahan Pulau Harapan.
"Para petugas PJLP ini selanjutnya diberikan pengarahan agar bekerja baik ke depannya. Harapannya para PJLP dapat bekerja dengan baik sesuai aturan dan mereka juga dapat terus mendukung program Pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, untuk besaran upah PJLP nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
"Selain menerima gaji sesuai UMP DKI Jakarta, mereka juga akan diberikan BPJS Kesehatan," pungkas Yusuf.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Puluhan Petugas PJLP Kelurahan Pulau Harapan Melakukan Penandatanganan Kontrak Kerja" ?