image 1

Tidung

Puluhan Petugas PJLP Kelurahan Pulau Pari Melakukan Penandatanganan Kontrak Kerja

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 09 Jan 2025
Dilihat | 117x


Sebanyak 69 petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan penandatanganan kontrak kerja Tahun Anggaran 2025.

Menurut Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah, kegiatan penandatanganan kontrak kerja ini dilakukan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, wawancara, tes urine dan tes kesehatan yang telah dilaksanakan pada Desember 2024.

"Total ada 69 PJLP, dengan rincian 61 petugas PPSU,6 petugas Pengelola RPTRA serta 1 ABK dan 1 nakhoda," ujarnya, Kamis (09/01/2025).

Adriansyah menjelaskan, besaran upah PJLP nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

"Selain menerima gaji sesuai UMP DKI Jakarta, mereka juga akan diberikan BPJS Kesehatan," tuturnya.

Adriansyah berharap, seluruh Petugas PJLP Kelurahan Pulau Pari bisa lebih meningkatkan kinerjanya di tahun 2025.

“Lebih tingkatkan lagi performa dalam melayani warga baik dalam kebersihan, keamanan, ketertiban dan sosial. Silahkan mengevaluasi apa yang masih kurang di tahun sebelumnya agar diperbaiki di tahun ini,” tambahnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Puluhan Petugas PJLP Kelurahan Pulau Pari Melakukan Penandatanganan Kontrak Kerja" ?