Sebanyak enam puluh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan penandatanganan kontrak kerja Tahun Anggaran 2025.
Menurut Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan , kegiatan penandatanganan kontrak kerja ini dilakukan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, wawancara, tes urine dan tes kesehatan yang telah dilaksanakan pada Desember 2024.
"Total ada 60 PJLP, dengan rincian 51 petugas PPSU,6 petugas Pengelola RPTRA serta 2 ABK dan 1 nakhoda," ujarnya, Jumat (10/01/2025).
Sidartawan menjelaskan, besaran upah PJLP nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
"Selain menerima gaji sesuai UMP DKI Jakarta, mereka juga akan diberikan BPJS Kesehatan," tuturnya.
Sidartawan berharap, seluruh Petugas PJLP Kelurahan Pulau Untung Jawa bisa lebih meningkatkan kinerjanya di tahun 2025.
“Dengan dilakukannya penandatanganan kontrak,para petugas PJLP diharapkan semakin giat bekerja dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya," tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Puluhan Petugas PJLP Kelurahan Pulau Untung Jawa Melakukan Penandatanganan Kontrak Kerja" ?