Kapal Jenazah Fasilitasi Kebutuhan Masyarakat Kepulauan Seribu
Sejak awal kehadirannya, kapal jenazah yang disiapkan Kabupaten Kepulauan Seribu telah mendapat respons positif dari masyarakat.
Berdasarkan data dari Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, pelayanan kapal jenazah telah melakukan perjalanan lebih dari empat puluh kali setiap tahunnya.
“Pada tahun 2021 ada sebanyak 42 perjalanan, tahun 2022 sebanyak 58 perjalanan, tahun 2023 sebanyak 55 perjalanan dan 2024 sebanyak 68 perjalanan,” kata Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Badri, Selasa (14/01/2025).
Badri menegaskan, layanan ini sifatnya gratis khusus untuk warga ber-KTP Kepulauan Seribu, yang meninggal dunia di daratan Jakarta dan dimakamkan di wilayah Kepulauan Seribu.
“Bagi warga yang membutuhkan layanan kapal jenazah, cukup dengan membawa fotokopi KTP Kepulauan Seribu, dan membuat surat permohonan ke pihak kelurahan atau kecamatan sesuai Surat Edaran Bupati Kepulauan Seribu Nomor 356 Tahun 2019 tentang Pemakaian Kapal untuk Mengantar Jenazah,” tuturnya.
Badri menambahkan, kehadiran layanan kapal jenazah ini sendiri diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
"Mari kita jaga dan rawat kapal ini. Warga yang membutuhkan layanan ini cukup dengan membawa fotokopi KTP dan membuat permohonan ke kelurahan setempat," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kepulauan Seribu, Maman Hudaya menilai, kehadiran kapal jenazah memberikan dampak positif bagi kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu.
“Kapal jenazah memberikan kemudahan bagi masyarakat Kepulauan Seribu yang sangat membutuhkan, masyarakat tidak perlu lagi menyewa kapal, karena kehadiran kapal ini meringankan dari sisi ekonomi dan pelayanan,” kata Maman.
Namun Maman berharap, fasilitas kapal jenazah bisa ditambahkan lagi, karena satu kapal jenazah yang ada saat ini kurang maksimal untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
“Kehadiran kapal jenazah sangat diperlukan, namun perlu ditambahkan armadanya sehingga pelayanan di dua kecamatan, baik di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bisa terpenuhi,” tambahnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kapal Jenazah Fasilitasi Kebutuhan Masyarakat Kepulauan Seribu" ?