UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Monitoring Perizinan di Dua Pulau Resort
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, melakukan monitoring perizinan dua pulau resort, yang ada di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (14/01/2025).
Selain monitoring perizinan, kegiatan yang dipusatkan di Pulau Bidadari dan Pulau Ayer, dilakukan juga pengawasan yang meliputi aspek penanaman modal.
Kepala Unit UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, kegiatan monitoring dalam rangka memastikan kelengkapan perizinan dari pelaku usaha di pulau resort.
"Hasilnya diketahui sejumlah perizinan belum dipenuhi oleh pelaku usaha. Untuk Pulau Bidadari belum ada izin persetujuan lingkungan dan sertifikat layak sehat, sedang di Pulau Ayer lebih banyak," kata Erwin.
Dilanjutkan Erwin, selain perizinan yang belum lengkap, pelaku usaha di Pulau Bidadari juga belum melakukan pelaporan tenaga kerja secara rutin, sedangkan pelaku usaha resort di Pulau Ayer hampir semua perizinan seperti bangunan, pelaporan tenaga kerja dan lain-lain belum dipenuhi.
Terkait dengan perizinan yang belum dipenuhi, Erwin mengaku telah memberikan arahan dan siap melakukan pendampingan.
"Kami siap memberikan pendampingan, sehingga nantinya para pelaku usaha mulai melakukan proses pelengkapan berkas, penginputan hingga rampung," tuturnya.
Selain perizinan, Erwin mengaku pengawasan juga meliputi pelaporan penanaman modal, di mana pelaku usaha diharuskan melakukan penginputan data terkini soal ketenagakerjaan, sarana dan prasarana serta aset secara rutin.
"Kita telah melakukan komunikasi dan mereka siap melengkapi. Tentunya akan kita dampingi dan secara bertahap dikomunikasikan," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu Monitoring Perizinan di Dua Pulau Resort" ?