image 1

Tidung

Libur Panjang, Layanan Dukcapil Kepulauan Seribu Tutup Sementara

Kategori | Kesejahteraan Masyarakat
Reporter | Petrus Ardianto
Tanggal | 25 Jan 2025
Dilihat | 78x


Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu tutup sementara waktu, selama masa libur panjang.

Penutupan layanan ini dimulai pada 27-29 Januari, yang merupakan libur memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025.

“Layanan reguler tutup sesuai keputusan Pemprov DKI Jakarta, layanan Alpukat Betawi bisa dilakukan sebatas permohonan, namun eksekusinya di hari kerja, karena selama libur tidak ada petugas yang memverifikasi,” kata Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, Sabtu (25/01/2025).

Ginanjar mengaku, layanan akan kembali dibuka untuk umum pada 30 Januari mendatang, termasuk layanan di tingkat kelurahan.

“Usai libur dan cuti bersama, layanan Dukcapil kembali dibuka pada 30 Januari mendatang,” tuturnya.

Ginanjar berharap, momen libur panjang dimanfaatkan secara maksimal para petugas Dukcapil di tingkat kelurahan dan kecamatan, untuk meningkatkan semangat bekerja.

"Dengan libur panjang ini, para petugas bisa meningkatkan kesehatan mental dan fisik, meningkatkan motivasi dan kebahagiaan, meningkatkan kepuasan kerja, membantu karyawan menjadi lebih produktif, kreatif dan inovatif," tambahnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Libur Panjang, Layanan Dukcapil Kepulauan Seribu Tutup Sementara" ?