image 1

Tidung

Dinas KPKP DKI Jakarta Lakukan Pengawasan Kapal di Kepulauan Seribu

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 04 Mar 2025
Dilihat | 154x


Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu, telah melakukan pengawasan terhadap sembilan belas kapal di wilayah perairan DKI Jakarta.

Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP DKI Jakarta, Imam Fitrianto mengatakan, kegiatan pengawasan tersebut dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Jakarta sampai dengan 12 mil dan tertib administrasi bagi pelaku usaha penangkapan ikan.

“Selama Februari, kami berhasil melakukan pengawasan terhadap sembilan belas kapal nelayan asal Jakarta dan Banten, Jawa Barat," ujarnya, Selasa (04/03/2025).

Imam menjelaskan, 19 kapal nelayan tersebut,  antara lain 12 kapal asal Jakarta tidak melanggar dan tertib aturan berlaku, 7 kapal asal Banten dan Jawa Barat telah melanggar penggunaan alat tangkap jaring tarik berkantung dan tidak memenuhi sesuai aturan berlaku.

"Mereka yang tidak patuh diberikan pembinaan dan diminta kesadarannya untuk merubah alat tangkapnya sesuai peraturan, serta diarahkan untuk kembali ke pelabuhan pangkalan masing-masing," tegasnya.

Imam menjelaskan, kegiatan pengawasan mengacu pada Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan alat, penangkapan ikan, dan alat bantu ikan di zona penangkapan ikan terukur dan wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia di perairan darat. Serta, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

"Kami imbau dan harap para nelayan dapat membawa dokumen lengkap sesuai dengan peruntukannya dan patuh hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, operasi pengawasan kapal nelayan ini rutin digelar, baik di perairan Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mematuhi peraturan pelayaran.

"Melalui pengawasan ini kita bisa menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Jakarta dari alat tangkap yang merusak lingkungan," tandasnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Dinas KPKP DKI Jakarta Lakukan Pengawasan Kapal di Kepulauan Seribu" ?