Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Rakor Penunaian ZIS dan Amal Sosial
Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penunaian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) serta Amal Sosial, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (04/03/2025).
Rakor yang dipimpin Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun turut dihadiri Plt Koordinator Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu, Lukman Hakim serta SKPD/UKPD terkait.
"Kita menindaklanjuti Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 10 Januari 2025
Tentang Gerakan Zakat, Infak, Sedekah dan Amal Sosial di bulan Ramadan 1446 H/2025 M, maka kita libatkan seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terlibat aktif," kata Fadjar.
Fadjar mengaku, untuk mendukung pelaksanaan program ZIS dan Amal Sosial, pihaknya juga menyiapkan Surat Edaran Nomor 0040/SE/2025
Tentang Penunaian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Amal Sosial di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Melalui Surat Edaran tersebut, para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu untuk bisa aktif melakukan kegiatan ZIS dan Amal Sosial," tegasnya.
Sementara itu, Plt Koordinator Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu, Lukman Hakim berharap Penunaian ZIS dan Amal Sosial di Kabupaten Kepulauan Seribu bisa berjalan lancar.
"Kegiatan ini untuk memfasilitasi para ASN Kabupaten Kepulauan Serib dalam menunaikan ZIS dan Amal Sosial, untuk membantu masyarakat Kepulauan Seribu," tambah Lukman.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Rakor Penunaian ZIS dan Amal Sosial" ?