Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu Pantau Hilal 1 Syawal 1446 H di Pulau Pramuka
Tim Hisab dan Rukyat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu, memantau Rukyatul Hilal untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah.
Kegiatan yang berlangsung di RPTRA Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka, pada 29 Maret, turut dihadiri Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, Tim Falakiyah Jakarta Islamic Centre (JIC), unsur Kepolisian, tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Menurut Abdul Hakim, hilal di Pulau Pramuka yang menjadi titik pusat pemantauan di Kepulauan Seribu tidak dapat terlihat akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung.
"Hasil pemantauan di Pulau Pramuka menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat karena kondisi ufuk tertutup awan. Dengan demikian, hasil ini akan disampaikan kepada Kementerian Agama sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Syawal," ujarnya, Minggu (30/03/2025).
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Achmad Mastur menambahkan, meskipun hilal tidak terlihat, hasil dari berbagai lokasi pemantauan di Indonesia akan menjadi acuan bagi Pemerintah dalam menetapkan Idulfitri.
"Proses rukyatul hilal ini merupakan bagian dari mekanisme penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah, yang nantinya akan diputuskan secara resmi melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama RI," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ibrahim (45) warga Pulau Pramuka menilai, kegiatan ini menjadi pengalaman yang menarik untuk bisa terlibat langsung.
"Kami sangat antusias mengikuti pemantauan rukyat hilal ini karena dapat langsung melihat bagaimana proses penentuan awal bulan Hijriah dilakukan," katanya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu Pantau Hilal 1 Syawal 1446 H di Pulau Pramuka" ?