UPPMPTSP Kepulauan Seribu Lakukan PTK di Pulau Tidung
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu, kembali menggelar program Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antar instansi guna mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai layanan dalam satu lokasi.
“Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga kepulauan juga memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan publik,” ujar Erwin, Sabtu (24/05/2025).
Erwin menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan administrasi pemerintahan.
"UPPMPTSP Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini secara berkala ke pulau-pulau lainnya," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pulau Tidung, Siti, menyambut antusias kegiatan PTK, sehingga memudahkan untuk proses administrasi.
“Biasanya harus ke daratan Jakarta untuk urus ini semua, tapi sekarang bisa langsung di sini. Cepat dan gampang,” ujar Siti.
Tercatat, kegiatan ini telah melakukan 110 layanan kebutuhan warga Pulau Tidung dari berbagai instansi, antara lain pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi, KSOP, pembuatan NPWP, laporan SPT, pembuatan SKCK dan lainnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "UPPMPTSP Kepulauan Seribu Lakukan PTK di Pulau Tidung" ?