image 1

Tidung

Satpol PP Menertibkan Makanan Kedaluwarsa di Pulau Pramuka

Kategori | Lintas Pulau
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 18 Jun 2025
Dilihat | 79x


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menggelar apel gabungan dan patroli ketertiban umum di wilayah Pulau Pramuka, Rabu (18/06/2025).

Kegiatan yang melibatkan unsur dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polri dan lainnya, fokus pada penertiban makanan dan minuman yang sudah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah warung warga.

“Usai apel, petugas menyisir sejumlah warung warga di Pulau Pramuka untuk mengecek langsung kondisi produk makanan dan minuman yang dijual,”ucap  Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi.

Edi menjelaskan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung lainnya agar lebih teliti dan rutin memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman yang dijual, demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan masyarakat," tutup Edi.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Menertibkan Makanan Kedaluwarsa di Pulau Pramuka" ?