Suban PAD Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Penelitian Aset Tanah di Kepulauan Seribu
Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kabupaten Kepulauan Seribu memulai kegiatan pendampingan penelitian tanah milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu.
Kasubbid Pemantauan dan Pengamanan, Ayub Solehudin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan status kepemilikan aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta, sekaligus mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
"Total ada dua puluh bidang tanah yang diteliti dalam dua hari ini, tersebar di lima pulau," ujar Ayub, Rabu (18/06/2025).
Tercatat, lokasi penelitian tanah yang dilakukan,antara lain Pulau Tidung sebanyak 3 bidang, Pulau Untung Jawa sebanyak 8 bidang, Pulau Lancang sebanyak 6 bidang, Pulau Pramuka sebanyak 2 bidang dan Pulau Panggang sebanyak 1 bidang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga legalitas dan kejelasan aset-aset strategis yang tersebar di wilayah kepulauan.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak 18–19 Juni 2025, melibatkan tim dari Kantor Pertanahan Jakarta Utara, dengan didampingi oleh unsur UKPD seperti Bagian Pemerintahan, Suku Dinas Pendidikan, UPPD Dinas Perhubungan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Suku Dinas Lingkungan Hidup, serta Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu. Ada juga empat unsur kelurahan juga terlibat, yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Panggang, dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Suban PAD Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Penelitian Aset Tanah di Kepulauan Seribu" ?