Satpol PP Pulau Harapan Gelar Aksi P4GN
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melaksanakan kegiatan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN–PN).
Kegiatan dimulai dengan metode sosialisasi keliling, menggunakan pengeras suara dan alat peraga seperti banner, menyasar sepanjang jalan di Pulau Harapan.
Aksi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 483 Tahun 2021.
"Kami keliling Pulau Harapan menggunakan pengeras suara, menyampaikan pesan-pesan penting untuk menjauhi narkoba kepada masyarakat," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, Selasa (01/07/2025).
Edi menjelaskan, kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Ini bentuk komitmen kita dalam mendukung rencana aksi daerah P4GN. Upaya preventif seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif warga," jelas Edi.
Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Yusuf, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan aksi P4GN, mengingat Pulau Harapan merupakan salah satu destinasi wisata di Kepulauan Seribu.
"Sebagai wilayah wisata, Pulau Harapan harus bersih dari narkoba. Kegiatan ini sangat positif dalam membangun kesadaran masyarakat dan wisatawan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba," tegas Yusuf.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Satpol PP Pulau Harapan Gelar Aksi P4GN" ?