Bupati Kepulauan Seribu Menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Ancol
Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi, yang diselenggarakan di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dan lainnya.
Menurut Pramono, transparansi dan pembangunan sistem menjadi hal penting sebagai benteng utama pencegahan korupsi dalam tata kelola Pemerintah Daerah.
"Salah satu kata kunci yang utama adalah pemerintahan yang bersih. Dan pemerintahan bersih ini menjadi tantangan bagi siapa saja. Menciptakan transparansi dan juga pembangunan yang berkelanjutan," ujar Pramono.
Pramono kemudian menyinggung soal transformasi Jakarta menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Meskipun status Ibu Kota masih melekat hingga saat ini, Pramono menegaskan bahwa visi Jakarta sebagai kota global yang modern, tangguh, dan inklusif tidak dapat terwujud tanpa pemerintahan yang bersih.
Untuk mewujudkannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun fokus dalam menyelesaikan berbagai isu strategis, terutama masalah disparitas sosial dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, program seperti pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta pemutihan ijazah menjadi prioritas.
Dalam kesempatan ini, Pramono berbagi pengalaman pribadinya dalam menghadapi godaan korupsi di tengah besarnya anggaran yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Dengan rekam jejaknya sebagai penjabat lebih dari 25 tahun, Pramono mengakui besarnya tekanan dan godaan yang datang.
Karena itu, Pramono menekankan bahwa sistem proteksi diri adalah kunci utamanya.
"Apalagi yang terbayang dalam wajah saya cucu saya, bagaimana kalau suatu hari ada apa-apa dengan diri saya sendiri. Karena godaannya tidak kecil," ucap Pram.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Dalam menjalankan tugasnya, KPK berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta, untuk memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Apa yang kami lakukan sekarang ini terkait dengan tugas untuk melakukan pencegahan, pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh deputi koordinator dan supervisi, baik terhadap aparat penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum," ungkapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyampaikan, komitmen DPRD DKI Jakarta untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara.
"Kita ingin sungguh-sungguh berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara dan rakyat Jakarta," tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Bupati Kepulauan Seribu Menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Ancol" ?