Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum
Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian melakukan kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum yang digelar di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (30/07/2025).
Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat ini diikuti berbagai unsur, antara lain RW, RT, LMK, FKDM, Jumantik, PKK, Satpol PP, FPK, hingga Karang Taruna.
Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu, Denny Harnoko menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam membuka akses bantuan hukum yang lebih mudah, murah, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Peran paralegal sangat penting dalam membantu warga menyelesaikan permasalahan hukum dasar di tingkat kelurahan. Dengan adanya Tim Hukum Kabupaten serta pelatihan paralegal, kini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” tegas Denny.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Ropaun Rambe, S.H., MAD. dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia, sebagai narasumber yang membawakan materi Pelayanan Bantuan Hukum Masyarakat dan Paralegal. Bambang Tristianto, S.H., M., serta Refki Ridwan, S.H., MBA., Sp.N., dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Utara, yang membahas Peran Notaris dalam Proses Jual Beli Tanah, Peningkatan Sertipikat, dan Pembentukan Badan Hukum.
“Kami berharap agar kesadaran hukum masyarakat di Pulau Untung Jawa terus meningkat dan warga mampu memanfaatkan keberadaan layanan hukum secara optimal,” ucap Denny.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Darma Wibowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami mendukung penuh kegiatan pembinaan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat Pulau Untung Jawa,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini juga diumumkan bahwa Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan mendapat rekomendasi sebagai peserta Non Litigation Peacemaker Training 2025 (NLP) dan menempati peringkat pertama untuk tingkat Provinsi DKI Jakarta, sehingga berpeluang mewakili Jakarta di tingkat nasional dalam ajang Dispeaker Training 2025.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Selenggarakan Kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum" ?