Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Penertiban Aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Pramuka
Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan monitoring serta penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang ada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (04/09/2025).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur gabungan, yang terdiri dari Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu, Kelurahan Pulau Panggang, Satpol PP, TNI dan Polri.
Kepala Suban PAD Kepulauan Seribu, Heldah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah penataan sekaligus pengamanan aset daerah berupa tanah mes guru dengan luas sekitar 1.806 meter persegi.
“Hari ini kita melakukan pemagaran sekaligus penertiban aset Pemprov DKI Jakarta. Lokasi tanah ini berada mulai dari bagian belakang hingga depan yang bersebelahan dengan Pantai Sunrise,” ujarnya.
Heldah menjelaskan, proses pemagaran berjalan lancar dengan didampingi pihak kelurahan dan unsur tiga pilar. Langkah ini dilakukan agar tanah milik Pemprov DKI Jakarta tetap terjaga, serta dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya di masa mendatang.
“Alhamdulillah tidak ada kendala dan warga dapat menerima proses penertiban ini. Selanjutnya tinggal menunggu proses berikutnya, termasuk tindak lanjut dari surat peringatan ketiga,” pungkasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Penertiban Aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Pramuka" ?