image 1

Tidung

Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award Tahun 2025

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 26 Nov 2025
Dilihat | 183x


Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan, Sidartawan sukses mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Seribu dengan meraih Peacemaker Justice Award Tahun 2025, yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.

Acara yang dilakukan di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (26/11/2025) dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Kepala BPHN Min Husain, serta para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga. Turut hadir pula Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya serta Kakanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Romi Yudianto.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa peningkatan kemampuan Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan menjadi langkah penting dalam memperluas akses keadilan. Menurutnya, Kepala Desa/Lurah yang menjadi garda terdepan pelayanan publik memiliki peran kunci dalam mewujudkan access to justice berbasis masyarakat.

“Kepala Desa/Lurah dapat membantu mengupayakan penyelesaian permasalahan secara lebih humanis dan kolaboratif, dengan mengedepankan kebutuhan, hak, dan martabat masyarakat—people centered justice. Kegiatan Peacemaker Training yang telah kami lakukan merupakan bekal penting bagi mereka dalam menangani persoalan hukum nonlitigasi,” ujar Supratman.

Tercatat, penyelenggaraan Peacemaker Justice Award mengikutsertakan 1.320 desa/kelurahan di seluruh Indonesia dan diseleksi menjadi 130 desa/kelurahan, untuk mendapatkan penghargaan Peacemaker Justice Award.

Melalui Peacemaker Justice Award ini, para Lurah atau Kepala Desa dapat menjadi juru damai untuk masyarakat atau warga, yang membutuhkan bantuan hukum dengan proses musyawarah tanpa harus menyelesaikan dipengadilan dengan Non Litigation Peacemaker (NLP).

“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkolaborasi dan membantu semua kegiatan yang telah dilakukan, sehingga bisa meraih Peacemaker Justice Award Tahun 2025, prestasi ini untuk Kabupaten Kepulauan Seribu secara umum,” kata Sidartawan.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award Tahun 2025" ?