image 1

Tidung

Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Rakor Rekrutmen Tim Pendamping Usulan Musrenbang Tahun 2026

Kategori | Pemerintahan
Reporter | Sudin Kominfotik Kab. Adm. Kepulauan Seribu
Tanggal | 03 Dec 2025
Dilihat | 92x


Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Rakor Rekrutmen Tim Pendamping Usulan Musrenbang Tahun 2026, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Kegiatan yang dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang), Endro Mukti Wibowo turut dihadiri Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik serta SKPD/UKPD terkait.

“Hari ini kita membahas terkait Rekrutmen Tim Pendamping Usulan Musrenbang Tahun 2026 yang melibatkan masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu,” kata Endro.

Rekrutmen tim pendamping berjumlah sebelas orang yang tersebar di pulau penduduk di wilayah Kepulauan Seribu, dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Perekrutan ini penting untuk mendukung berjalannya proses Musrenbang Tahun 2026, yang nantinya akan diawali di tingkat Rembuk RW,” tegas Endro.

Sementara itu, Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menjelaskan, ada lima belas persyaratan yang harus dipenuhi para calon Pendamping Usulan Musrenbang Tahun 2026, dengan seleksi yang akan dilakukan pihak kelurahan.

“Beberapa persayaratan Pendamping Usulan Musrenbang Tahun 2026, antara lain diutamakan pernah bertugas sebagai Pendamping Usulan Musrenbang tahun sebelumnya, Domisili di lingkungan pulau setempat dan aktif terlibat dalam kegiatan di lingkungan RW setempat, Pendidikan paling rendah SMA/Sederajat (Diutamakan D3/S1-red), Usia minimal 18  tahun dan maksimal 45 tahun, Mampu berkomitmen menuntaskan pekerjaan sesuai dengan aturan dan lainnya,” tuturnya.


POLING

Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Kabupaten Kepulauan Seribu Lakukan Rakor Rekrutmen Tim Pendamping Usulan Musrenbang Tahun 2026" ?