KPU Kepulauan Seribu Tetapkan Data Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, resmi menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 21.271 pemilih.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (08/12/2025).
Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi menyampaikan, Data Pemilih Berkelanjutan merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara rutin sepanjang tahun, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan unsur masyarakat.
“DPB Triwulan IV yang kami tetapkan sebanyak 21.271 pemilih, terdiri dari 10.694 laki-laki dan 10.577 perempuan. Angka ini sudah melalui proses verifikasi dan pencermatan di masing-masing kecamatan,” jelas Iman.
Tercatat, 21.271 pemilih tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 12.381 pemilih dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 8.890 pemilih
“Kami berharap tokoh masyarakat dan pemuda turut dilibatkan dalam proses sebelum pleno. Pada Pilkada sebelumnya masih ditemukan pemilih yang tidak berada di lokasi hingga nama warga yang telah meninggal namun tetap tercatat,” ungkap Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan, bahwa pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda nasional yang harus dijalankan secara konsisten.
“Kami mengapresiasi kerja sama KPU Kabupaten dan Pemerintah Daerah. Dengan kolaborasi yang baik, akurasi data pemilih dapat terus meningkat menjelang tahapan Pemilu berikutnya,” tandasnya.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "KPU Kepulauan Seribu Tetapkan Data Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan" ?