Jelang Tahun Baru 2026, Petugas Gabungan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Imbauan ke Wisatawan
Menjelang Perayaan Malam Tahun Baru 2026, petugas gabungan bersama unsur terkait di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan kegiatan imbauan langsung kepada wisatawan, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan, Sidartawan, serta melibatkan unsur Satpol PP Kelurahan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, PK3D, Sudin Perhubungan, unsur RW, dan dihadiri anggota Dewan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“Imbauan itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta. Petugas menyampaikan imbauan secara langsung ke sejumlah titik wisata, homestay, dan resort agar perayaan malam tahun baru dilaksanakan secara tertib dan sesuai aturan,” ujar Sidartawan, Rabu (31/12/2025).
Sidartawan menjelaskan, wisatawan dan pelaku wisata diingatkan untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan pengamanan dan pengawasan selama Perayaan Malam Tahun Baru. Lebih dari tujuh puluh personel lintas sektor akan dikerahkan.
“Kami menggelar pengajian dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap saudara-saudara kita di Sumatra. Semoga ke depan tidak ada lagi korban dan bencana, serta seluruh wilayah diberikan keselamatan,” tambah Muslim.
Bagaimana Pendapatmu Terkait Berita Tentang "Jelang Tahun Baru 2026, Petugas Gabungan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Imbauan ke Wisatawan" ?