Unit Pengelola Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, melakukan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) Pulau, yang diselenggarakan di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kegiatan yang dipusatkan di RPTRA Amiterdam Pulau Untung Jawa, melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Bank Jakarta, SKPD/UKPD terkait, Polri, BPN dan lainnya.

“Total dalam kegiatan ini, kami menangani 88 pelayanan yang dibutuhkan warga di Pulau Untung Jawa,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Kahar, Kamis (23/04/2026).

Tercatat, 88 pelayanan yang dilakukan adalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), BPJS Tenaga Kerja, layanan Bank Jakarta, pengurusan KTP dan lainnya.

"Kegiatan ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, serta untuk mendekatkan diri kepada warga. Mereka yang akan mengurus perizinan bisa datang langsung ke tempat yang telah ditentukan,” tambahnya.