Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah (PBB-P2), yang diselenggarakan di Ruang Penyu, Lantai 6, Gedung Mitra Praja, Jakarta, pada Senin (27/04/2026).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan wajib pajak dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, dan dihadiri Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Elvarinsa, SKPD/UKPD terkait serat puluhan masyarakat wajib pajak yang ada di Kepulauan Seribu.

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, mengapresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena kegiatan ini merupakan kali pertama penyuluhan pajak daerah dilaksanakan tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah dan para wajib pajak sebagai kontributor utama Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan juga sosialisasi kebijakan keringanan PBB-P2 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keringanan ini mencakup diskon hingga lima puluh persen untuk tunggakan lama dengan penghapusan denda, serta potongan bertahap untuk pembayaran tahun berjalan 2026.

"Kepada masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan program keringanan ini, terutama bagi yang masih memiliki tunggakan, guna menghindari akumulasi beban pajak. Pemerintah juga mengingatkan adanya sanksi administratif bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, mulai dari denda keterlambatan hingga penagihan aktif sesuai ketentuan perundang-undangan," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Elvarinsa menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026 mengenai kebijakan PBB-P2. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.

"Kebijakan ini merupakan strategi fiskal daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus menjaga kesinambungan penerimaan daerah," ucapnya.

Elvarinsa berharap, kegiatan ini dapat mendorong dukungan dan kerja sama dari para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

"Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua," tandasnya.