Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian (HKK) menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Jakarta Raya dalam rangka verifikasi laporan pelayanan publik di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Senin (27/04/2026).
Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Kabupaten Kepulauan Seribu, Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Ombudsman yang melakukan verifikasi laporan sekaligus membuka layanan penerimaan aduan secara langsung di lokasi.
“Kami sangat mengapresiasi Ombudsman dalam melakukan verifikasi laporan dan penerimaan pelayanan publik secara langsung. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Kepulauan Seribu untuk berkonsultasi terkait layanan yang belum optimal,” ujarnya.
Menurut Harry, melalui kegiatan ini masyarakat juga mendapatkan edukasi serta solusi terkait kendala dalam mengakses layanan publik, termasuk informasi mekanisme penyampaian pengaduan kepada Ombudsman.
“Dalam kegiatan ini Ombudsman juga dapat melihat langsung sejumlah layanan yang masih perlu ditingkatkan, seperti penyediaan air bersih, BBM, pelayanan kesehatan termasuk dokter spesialis, serta transportasi antar pulau,” terangnya.
Harry menambahkan, Kabupaten Kepulauan Seribu akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan publik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta melibatkan pihak swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR.
“Melalui kegiatan ini kami terus berupaya dan berkoordinasi, baik dengan pemerintah pusat maupun daerah, serta melibatkan CSR untuk mengoptimalkan pelayanan publik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Jakarta Raya, Siska, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat.
“Kami dari Ombudsman RI Jakarta Raya bersama Ombudsman RI pusat menyelenggarakan kegiatan penerimaan dan verifikasi laporan secara on the spot,” ungkapnya.
Siska mengaku, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di empat lokasi berbeda di wilayah Kepulauan Seribu.
“Hari pertama di Pulau Pramuka, hari kedua di Kelurahan Pulau Panggang, hari ketiga di Puskesmas Pulau Kelapa, dan hari keempat di Puskesmas Pulau Harapan,” paparnya.
Siska menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan peran Ombudsman kepada masyarakat, memberikan layanan konsultasi terkait pelayanan publik, serta menerima laporan langsung dari warga.
“Semoga rangkaian kegiatan ini berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tandasnya.