Petugas Sudin Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu, berhasil mengangkut 4.650 kilogram sampah kiriman, yang berada di Dermaga Barat Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Sampah kiriman tersebut diangkut menggunakan germor ke TPS dan dilakukan pemilahan oleh petugas, untuk memilih yang organik dan anorganik.
Menurut Sekkel Pulau Pari, Moh. Zaidan Waliulu sampah tersebut bukan sampah warga atau wisatawan melainkan sampah kiriman yang hanyut di tengah laut terbawa angin yang mengarah ke pesisir Pulau Lancang. Sampah kiriman yang telah diangkat berupa batang pohon, bambu dan plastik kemasan.
“Kondisi ini membuat petugas kebersihan dari Sudin LH sering kali kewalahan, karena volume sampah datang secara masif dalam waktu singkat,” kata Zaidan, Kamis (07/05/2026).
Zaidan menilai, penguatan regulasi dan kolaborasi antar daerah perlu adanya kesepakatan konkret antar daerah, sehingga setiap daerah di hulu harus bertanggung jawab memastikan sampah tidak masuk ke badan air, sementara daerah hilir didukung dalam hal fasilitas pengolahan.
“Pemasangan barrier atau penyekat sampah di titik-titik strategis sungai, sebelum sampah tersebut mencapai laut bisa menjadi solusi, namun perlu adanya penegakan hukum yang tegas bagi masyarakat maupun pelaku industri agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Zaidan berharap, masyarakat di seluruh lapisan mulai sadar bahwa sampah yang mereka buang sembarangan akan berdampak pada ekosistem yang lebih luas.
“Sampah kiriman yang terkumpul diharapkan tidak hanya berakhir di TPA, tetapi dipilah untuk didaur ulang menjadi energi atau bahan bangunan, sehingga mengurangi beban lingkungan,” tambahnya.