Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mendukung penerapan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di lingkungan sekolah, yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan saat menghadiri Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang berlangsung di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Seribu, Indah Susanti, Kepala Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Muhammad Thohari, guru, kelurahan, kecamatan, SKPD/UKPD terkait, serta perwakilan dari BPMP DKI Jakarta.

"Pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mulai dari tingkat PAUD hingga jenjang sekolah menengah atas. Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun prasekolah merupakan langkah progresif untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan,” ujar Fadjar.

Fadjar menegaskan, Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung penerapan Wajib Belajar 13 Tahun dengan melibatkan sejumlah pihak untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan PAUD, mendorong sinergi lintas sektor, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak di masa depan.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Muhammad Thohari menilai, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat jenjang pendidikan sejak dini mulai PAUD hingga sekolah menengah atas, serta upaya preventif terhadap angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

"Pendidikan prasekolah satu tahun sebelum SD adalah fondasi krusial. Dengan mengintegrasikan PAUD ke dalam wajib belajar, kita memastikan kesiapan mental dan kognitif anak sebelum memasuki jenjang formal. Untuk akses layanan PAUD di wilayah Kepulauan Seribu telah merata meski perlunya peningkatan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik,” ucapnya.

Tercatat, dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh BPMP DKI Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu, Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terus berkomitmen dan bersinergi melakukan Program Wajar 1 Tahun Prasekolah dan Penanganan ATS di Kabupaten Kepulauan Seribu.