Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, melakukan Sosialisasi Pemilahan Sampah di RPTRA Tanjung Timor, Pulau Panggang, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini diikuti ASN Kelurahan Pulau Panggang, PJLP, PPSU, UKT 1, UKT 2, Sudin SDA, Sudin Lingkungan Hidup, Pengelola RPTRA, Sudin Gulkarmat, Sudin Perhubungan serta Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang.

Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi mengatakan, Instruksi Gubernur mengenai pemilahan sampah wajib dijalankan seluruh warga DKI Jakarta, karena bukan lagi sekadar imbauan, melainkan aturan yang mengikat.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan langsung saat pencanangan HUT DKI Jakarta kemarin. Ini bukan lagi imbauan, tetapi instruksi yang wajib dijalankan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Yulihardi menegaskan, ASN dan PJLP harus menjadi contoh dalam penerapan pemilahan sampah di lingkungan masyarakat.

“Pemilahan sampah itu kewajiban, bukan pilihan lagi. Saya tegaskan tidak ada toleransi, warga Kelurahan Pulau Panggang wajib memilah sampah. ASN dan PJLP harus menjadi penggerak utama dengan memulai dari rumah masing-masing,” tegasnya.

Yulihardi meminta pihak kelurahan bersama RT dan RW aktif melibatkan seluruh unsur masyarakat, dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian publik terhadap pengelolaan sampah.

“Mulai dari PPSU, PJLP, PKK, Dasawisma, Jumantik, Posyandu hingga unsur masyarakat lainnya harus bergerak bersama melakukan edukasi dan kampanye pemilahan sampah kepada warga,” katanya.