Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, melakukan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) Pulau, yang diselenggarakan di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait, antara lain Bank Jakarta, SKPD/UKPD terkait, Polres Kepulauan Seribu, BPN Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Pengadilan Agama Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, KSOP Kepulauan Seribu dan KP2KP Kepulauan Seribu.

“Total dalam kegiatan ini, kami menangani 136 pelayanan yang dibutuhkan warga di Kelurahan Pulau Pari,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Sukahar, Kamis (21/05/2026).

Tercatat, 136 pelayanan yang dilakukan adalah terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pembuatan Paspor, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jakarta, Konsultasi Perpajakan, Pelayanan Kependudukan dan lainnya.

"Kegiatan ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, serta untuk mendekatkan diri kepada warga. Mereka yang akan mengurus perizinan bisa datang langsung ke tempat yang telah ditentukan,” tambahnya.