Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan meminta proses penyembelihan hewan kurban saat Iduladha 1447 H, harus dilakukan dengan mengutamakan kebersihan.
Langkah ini perlu dilakukan, sehingga penyembelihan hewan kurban tetap menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah pencemaran.
“Tentunya proses penyembelihan harus dilakukan dengan tepat, serta memperhatikan faktor kesehatan lingkungan dan mencegah pencemaran,” kata Fadjar, Selasa (26/05/2026).
Fadjar mengaku, langkah ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang perubahan atas Pergub Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
“Pengelolaan area pemotongan, penanganan limbah diatur agar proses kurban dapat berjalan lebih higienis, aman dan tertib,” tegas Fadjar.
Fadjar berharap, proses penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan tahapan yang tepat, termasuk pemisahan area bersih dan area limbah.
“Semua kebutuhan pascapenyembelihan dipersiapkan secara maksimal, termasuk menghindari pembuangan limbah langsung ke laut, seluruhnya menjadi langkah penting untuk meminimalkan dampak lingkungan selama pelaksanaan kurban,” tambahnya.