Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengendalian populasi serta pencegahan penyakit rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) melalui kegiatan vaksinasi dan sterilisasi kucing.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, hingga periode akhir Mei 2026 pihaknya telah melaksanakan vaksinasi rabies terhadap 435 ekor kucing yang tersebar di sejumlah pulau permukiman.

"Vaksinasi rabies menjadi upaya preventif untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penularan rabies. Hingga akhir Mei 2026, kami telah memvaksinasi 435 ekor kucing," ujarnya, Senin (08/06/2026).

Ratusan vaksinasi tersebut dilakukan selama tiga bulan, yaitu  bulan Maret sebanyak 121 ekor kucing, bukan April sebanyak 188 ekor kucing dan bulan Mei sebanyak 126 ekor kucing.

Selain vaksinasi, Sudin KPKP Kepulauan Seribu juga melaksanakan program sterilisasi guna mengendalikan populasi kucing secara humanis dan berkelanjutan.

"Program sterilisasi dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan populasi kucing serta meningkatkan kualitas kesehatan hewan. Hingga akhir Mei, total kucing yang telah disterilisasi mencapai 217 ekor," kata Nurliati.

Nurliati menilai, kegiatan vaksinasi dan sterilisasi akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kepulauan Seribu dengan melibatkan pemilik hewan peliharaan dan masyarakat setempat.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kesehatan hewan peliharaan dengan mengikuti program vaksinasi dan sterilisasi yang diselenggarakan pemerintah. Dengan demikian, kesehatan hewan dan lingkungan dapat terjaga dengan baik," tandasnya.