Kabupaten Kepulauan Seribu terus memperkuat implementasi pengelolaan sampah dari sumber melalui pemanfaatan teknologi Rapid Composter, yang mampu mengolah sampah organik menjadi kompos dalam waktu sekitar sepuluh jam.

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, penerapan teknologi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026, yang menitikberatkan pada pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Selain gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, implementasi nyata di lapangan harus terus dilakukan secara konsisten agar menjadi budaya bersama. Ini memang menjadi sebuah gerakan yang harus terus dilakukan secara rutin," ujarnya, Rabu (10/06/2026).

Fadjar mengapresiasi hadirnya teknologi Rapid Composter dari PT Asterra Energy Envirotama yang ada di Pulau Harapan, sehingga mampu mengolah sekitar lima puluh kilogram sampah organik menjadi kompos dalam waktu kurang lebih sepuluh jam, dengan bantuan cairan starter.

"Alhamdulillah, di Kepulauan Seribu memiliki Rapid Composter, hasilnya dari lima puluh kilogram sampah organik, hanya dalam durasi sepuluh jam sudah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Fadjar menegaskan, Kepulauan Seribu harus mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa bergantung pada pengiriman sampah ke daratan.

"Saya ingin pengelolaan sampah dilakukan dari sumbernya, sehingga sampah selesai di pulau masing-masing dan jangan sampai ada residu yang dibuang ke daratan," tegasnya.

Fadjar menambahkan, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam mendukung sektor pariwisata, yang merupakan salah satu andalan perekonomian Kepulauan Seribu.

"Daerah pariwisata itu lingkungannya harus bersih dan penduduknya harus ramah. Kalau wisatawan datang berbondong-bondong, potensi ekonomi juga akan tumbuh. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus mampu menjadi pelaku ekonomi yang memenuhi kebutuhan wisatawan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi menjelaskan, Rapid Composter merupakan salah satu inovasi pengelolaan sampah organik yang mulai diterapkan di DKI Jakarta.

"Kita menyaksikan teknologi baru yang diterapkan di DKI Jakarta. Penyelesaian sampah organik dalam waktu satu hari atau sekitar sepuluh jam bisa langsung menjadi kompos," ujarnya.

Hariadi menjelaskan, kompos yang dihasilkan dapat langsung dimanfaatkan masyarakat untuk penghijauan dan penanaman tanaman di lingkungan rumah maupun fasilitas umum.

“Mekanisme pengelolaan dilakukan dengan mengumpulkan sampah organik yang telah dipilah dari warga setiap hari. Sampah organik yang sudah terpilah langsung dimasukkan ke Rapid Composter, diolah selama sekitar sepuluh jam dan menghasilkan kompos yang bisa dimanfaatkan langsung tanpa perlu dijemur kembali," jelasnya.