Sebanyak 54 kendaraan bermotor mengikuti kegiatan Uji Emisi yang dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (15/06/2026).
Tercatat, puluhan kendaraan bermotor yang mengikuti Uji Emisi terdiri dari 33 kendaraan roda empat dan 21 unit kendaraan roda dua.
“Hari ini kita melakukan kegiatan Uji Emisi bagi kendaraan dinas, kendaraan pribadi ASN dan juga karyawan yang ada di Mitra Praja,” kata Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu Achmad Hariadi.
Hariadi mengaku, kegiatan Uji Emisi tersebut merupakan aksi dari mitigasi dan antisipasi perubahan iklim, yang bertujuan untuk pengendalian pencemaran udara.
“Melalui kegiatan ini merupakan salah satu usaha untuk menjaga dan mencemari udara di Jakarta menjadi lebih baik,” ucapnya.
Hariadi menjelaskan, pengendalian kualitas udara di Kepulauan Seribu dilakukan melalui berbagai upaya. Selain uji emisi, pihaknya menggencarkan program lain seperti penyemprotan eco-enzyme ke udara serta pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Nantinya layanan uji emisi ini akan dilakukan secara bergantian ke pulau-pulau berpenduduk. Petugas akan membawa peralatan uji emisi ke setiap wilayah untuk memastikan seluruh kendaraan berbahan bakar fosil milik warga maupun instansi memenuhi standar emisi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Pari Moh. Zaidan Waliulu mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Sudin LH Kepulauan Seribu, sehingga membantu pengawasan emisi kendaraan pribadi.
"Saya bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini dan hasil uji emisi kendaraan saya dinyatakan lulus. Dengan begini, saya jadi tahu kondisi mesin mobil saya masih bagus dan tidak mencemari udara," pungkasnya.