Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengapresiasi kegiatan Pendampingan Rumah Milah, yang dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat

Kegiatan ini diikuti sekitar seratus peserta yang terdiri dari Ketua RW dan kader Dasawisma. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga hingga lingkungan komunitas.

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah mengatakan, kegiatan Pendampingan Rumah Milah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dari sumber.

"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar budaya memilah dan mengolah sampah dapat menjadi kebiasaan sehari-hari di lingkungan warga," ujarnya, Kamis (25/06/2026).

Ia menambahkan, implementasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 perlu didukung dengan komitmen bersama mulai dari tingkat keluarga, RT, RW hingga lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Pulau Kelapa.

"Kami berharap para Ketua RW dan kader Dasawisma yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi pelopor dan menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat, sehingga gerakan pilah sampah dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penaatan Hukum Sudin LH Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih mengaku, kegiatan ini terkait implementasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

"Pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan memilah sampah organik, anorganik, residu, dan B3, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam mengurangi beban lingkungan," jelasnya.

Riza juga mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan mengedukasi warga terkait pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah.

"Kami berharap setiap RW di Pulau Kelapa dapat segera membentuk Tim Gerakan Pilah Sampah. Tim ini nantinya menjadi motor penggerak dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan memastikan praktik pemilahan sampah berjalan dengan baik di lingkungan warga," tandasnya.