Kabupaten Kepulauan Seribu menyerahkan SK Pensiun yang telah memasuki masa purnabakti, kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK Pensiun dilakukan Sekkab Kepulauan Seribu, Tri Indrawan kepada Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Atok Baroni Hidayat, Pelaksana Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, Ma’mun dan Raden Ajat Sudrajat dari Sudin KPKP Kepulauan Seribu, yang telah memasuki masa purnabakti.

"Terima kasih kepada para pegawai yang sudah mengabdi puluhan tahun dan kini memasuki purnabakti," kata Tri, Selasa (30/06/2026).

Tri mengaku, banyak kenangan dan dukungan yang telah diberikan para pegawai yang kini sudah purnabakti.

”Semua akan mengalami momen ini. Selamat memasuki lingkungan baru yang ada di masyarakat pascapurnabakti,” tuturnya.

Sementara itu, Sekkab Kepulauan Seribu, Tri Indrawan menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Kepulauan Seribu yang telah menyiapkan semua acara penyerahan SK Pensiun.

"Tidak ada kata pensiun, yang ada pengabdian baru di tempat lain, tidak ada perpisahan yang ada di pertemuan lain,” tambahnya.