Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil menangani kebakaran selang gas elpiji di sebuah rumah warga di RT 02 RW 01, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Akhmad Fajaruddin mengatakan, kebakaran diduga disebabkan kebocoran pada selang regulator tabung gas elpiji saat pemilik rumah sedang memasak.
"Kejadian bermula ketika pemilik rumah sedang memasak, kemudian selang regulator mengalami kebocoran dan menyemburkan api ke arah tabung gas elpiji. Beruntung laporan cepat diterima petugas sehingga penanganan dapat segera dilakukan," ujarnya, Rabu (01/07/2026).
Menurut Akhmad, sebanyak empat personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Petugas tiba di lokasi langsung melakukan penanganan sehingga api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 ribu akibat kerusakan pada selang gas elpiji.
"Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas elpiji serta segera menggantinya apabila ditemukan kerusakan atau kebocoran guna mencegah terjadinya kebakaran," tandasnya.