Petugas Gabungan melakukan kegiatan penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Jalan Lingkar Utara Timur, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kegiatan yang melibatkan unsur Satpol PP, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kelurahan Pulau Harapan, FKDM dan PPSU tersebut, bertujuan mewujudkan ketertiban, keindahan lingkungan, serta menjamin kelancaran akses jalan dan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki.
Kasatpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudin mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis agar fasilitas umum, khususnya jalan dan area pejalan kaki, dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga sebelum dilakukan tindakan penertiban," ujarnya, Kamis (02/07/2026).
Edi menambahkan, penataan lingkungan yang baik membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama dari masyarakat untuk tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat penyimpanan barang maupun aktivitas yang mengganggu akses publik.
"Petugas menertibkan sejumlah barang yang berada di bahu jalan, seperti alat bakar, meja, bangku, puing-puing kayu, hingga gerobak besi. Selain itu, pemilik bangunan dan barang yang menggunakan bahu jalan juga melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Muhammad Nuralim menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan Satpol PP bersama unsur terkait dalam menjaga ketertiban lingkungan.
"Kami mendukung langkah penertiban ini karena dapat membuat lingkungan lebih rapi, bersih, dan nyaman. Semoga warga semakin sadar untuk menjaga fasilitas umum agar tetap tertata dengan baik," pungkasnya