Sebanyak enam puluh pelajar SMPN 133 Jakarta di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kasubkel Hukum Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Nurdin mengatakan, kegiatan tersebut mengangkat materi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pelajar, kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

"Remaja merupakan aset bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar sejak dini, terutama berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Selasa (21/07/2026).

Menurut Nurdin, pernikahan usia anak masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian karena berisiko terhadap kesehatan reproduksi, ketidaksiapan mental, hingga masalah pengasuhan anak yang dapat berdampak pada stunting dan kekurangan gizi.

"Demikian pula dengan bahaya narkotika. Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar merupakan ancaman serius karena selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, juga dapat merusak masa depan generasi muda serta menimbulkan efek sosial yang merugikan," katanya.

Nurdin berharap, melalui kegiatan tersebut para pelajar dapat memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaannya.

"Kegiatan serupa juga kami laksanakan di SMAN 69 Jakarta, Pulau Pramuka, dengan jumlah peserta sebanyak enam puluh siswa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 133 Jakarta, Edi Sumardi, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan penyuluhan yang dinilai memberikan manfaat besar bagi para siswa.

"Ini adalah kesempatan yang langka. Kalian akan mendapatkan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi siswa perempuan, kemudian penyuluhan hukum termasuk terkait perundungan atau bullying dan berbagai persoalan lainnya. Dengarkan baik-baik penjelasan yang akan disampaikan oleh para narasumber," pesannya.

Menanggapi hal ini, salah seorang murid kelas VIII B SMPN 133 Jakarta, Kaze (13), mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. 

"Saya jadi lebih memahami tentang bahaya narkoba, kesehatan reproduksi, dan pentingnya menjaga diri dari pergaulan yang dapat merugikan masa depan. Materinya mudah dipahami dan menambah wawasan," ungkapnya.