Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu, menggelar program Peduli Pulau melalui layanan Pelayanan Terpadu Keliling di Pos Kesehatan Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kegiatan yang berlangsung sejak 23-24 Juli, mendapat sambutan antusias dari warga yang memanfaatkan berbagai layanan administrasi dan perizinan, mulai dari konsultasi hingga pengurusan dokumen perizinan.

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi mengatakan, program Peduli Pulau merupakan upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat di pulau-pulau terluar.

"Hari ini kami hadir melalui program Peduli Pulau dengan layanan Pelayanan Terpadu Keliling. Kami berkolaborasi dengan kementerian, perangkat daerah, lembaga, BUMN, dan BUMD untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Seribu, khususnya warga Pulau Sabira," ujarnya, Jumat (24/07/2026).

Wachid menjelaskan, pelayanan di Pulau Sabira dilaksanakan selama dua hari untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan tanpa harus menuju daratan Jakarta.

"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat bagi masyarakat. Setelah pelayanan di Pulau Sabira selesai, program ini akan terus berlanjut ke pulau-pulau lainnya. Pada awal Agustus mendatang kami dijadwalkan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Untung Jawa," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan, Abdul Hafizh, mengapresiasi pelaksanaan program Peduli Pulau yang dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah pulau terluar dalam memperoleh layanan publik.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada UPPMPTSP Kepulauan Seribu beserta seluruh instansi yang telah berkolaborasi menghadirkan pelayanan langsung ke Pulau Sabira. Program ini sangat membantu warga karena pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau, cepat, dan efisien tanpa harus menyeberang ke pulau lain," tuturnya.

Menanggapi hal ini, salah seorang warga Pulau Sabira, Zulkifli (32), mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).

"Pelayanan seperti ini sangat membantu karena kami tidak perlu keluar pulau untuk mengurus perizinan. Prosesnya juga mudah dan petugas memberikan penjelasan dengan baik," ungkapnya.