Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (27/07/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menjadi upaya memperkuat peran lembaga kemasyarakatan, sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tercatat, kegiatan tersebut dihadiri jajaran SKPD/UKPD terkait, pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), tokoh masyarakat, Dewan Kabupaten dan unsur masyarakat lainnya.

Fadjar mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

"Sebagai pilar penting dalam sistem pemerintahan terkecil, lembaga kemasyarakatan memiliki peran yang sangat strategis. Peran RT, RW dan LMK merupakan jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah, wadah gotong royong, penyalur aspirasi warga, sekaligus ujung tombak pelaksanaan berbagai program di tingkat tapak, baik program prioritas nasional Asta Cita maupun program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Fadjar.

Menurutnya, untuk menjalankan peran strategis tersebut, para pengurus lembaga kemasyarakatan harus memiliki pemahaman yang kuat, terhadap ketentuan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab.

Fadjar menilai, pemahaman regulasi menjadi hal penting agar penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat.

Ia menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Seribu juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan secara berkala kepada RT dan RW, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 Huruf A Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang RT dan RW.

"Pembinaan ini bertujuan untuk memperbarui pemahaman regulasi, serta meningkatkan keterampilan bapak serta ibu sekalian dalam menjalankan roda organisasi," jelasnya.

Selain memperkuat tata kelola organisasi dan pertanggungjawaban keuangan, Fadjar juga mengingatkan pentingnya dalam mendukung program prioritas di bidang lingkungan hidup, khususnya Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada peran aktif RT, RW, dan LMK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Program ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat sehari-hari dan mustahil dapat berjalan sukses tanpa dukungan penuh dari pengurus RT, RW, dan LMK yang handal serta responsif di lapangan," kata Fadjar.