Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, membuka kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kecamatan dan Kelurahan yang digelar di Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (27/07/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar lima puluh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran kecamatan, kelurahan, Dewan Kabupaten, serta SKPD/UKPD terkait.

Fadjar menegaskan, bahwa pembinaan dan evaluasi ASN bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

"Pembinaan dan evaluasi ASN bukan lagi sekadar rutinitas administrasi, melainkan sebuah keharusan strategis. Sebagai pilar penting dalam roda birokrasi pemerintahan, ASN memiliki peran yang sangat strategis. ASN di kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik, pelaksana kebijakan pemerintah, sekaligus motor penggerak berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Fadjar.

Ia menjelaskan, ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas, hak dan tanggung jawabnya.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

"Seiring dengan perubahan regulasi dan meningkatnya tuntutan publik, pembinaan dan evaluasi mutlak dilakukan secara berkala. Selain menjadi amanat regulasi manajemen kepegawaian, kegiatan ini juga bertujuan memperbarui pemahaman regulasi serta meningkatkan keterampilan ASN, dalam menjalankan roda organisasi," jelasnya.

Fadjar juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme, khususnya dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan.

Selain menjalankan tugas pemerintahan, perangkat kecamatan dan kelurahan juga diminta aktif membina dan mendampingi pengurus RT, RW dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional.

"Peran kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam memastikan pengelolaan administrasi dan keuangan di tingkat masyarakat berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Fadjar juga meminta para ASN di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu untuk meningkatkan disiplin, termasuk kepatuhan dalam penggunaan pakaian dinas dan atribut sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Tercatat, dalam kegiatan tersebut ada penyampaian materi tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, dengan menghadirkan Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan, Sidartawan sebagai narasumber.